Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Skala Nasional

Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Skala Nasional – Kegiatan pengumpulan limbah B3 BGS bertujuan untuk dapat mengakomodir beberapa penghasil limbah B3, dimana jumlah limbah B3 yang dihasilkan jumlahnya tidak terlalu banyak. Berikut adalah spesifikasi dan legalitis kegiatan pengumpulan BGS:

1Nomor izin PengumpulanSK.156/Menlhk/Setjen/PSLB.3/2/2016
2Luas area pengumpulan18 m x 90 m x 8 m
3Ruang lingkup izin pengumpulanPengumpulan Limbah B3 Skala Nasional

Jenis-jenis limbah B3 yang dapat dikumpulkan oleh BGS adalah sebagai berikut:

NoKode LimbahUraian Limbah
1B104dKemasan bekas B3 untuk jenis kemasan non logam
2B109dFilter bekas dari fasilitas pengendalian pencemaran udara
3B110dKain majun bekas (used rags) dan yang sejenisnya
4A307-1Sludge dari proses produksi dan fasilitas penyimpanan minyak bumi atau gas alam
5B105dMinyak pelumas bekas antara lain dari hidrolik, mesin, gear, lubrikasi, insulasi, heat transmission, grit chamber, separator dan/atau campurannya
6B317-1Minyak emulsi pendingin
7A307-3Slop padatan emulsi minyak dari industri penyulingan minyak bumi
8A314-4Electrolyte cell slime sludge dari kegiatan peleburan dan penyempurnaan seng
9B321-4Kemasan bekas tinta dari kegiatan yang menggunakan tinta
10B328-4Printed Circuit Board (PCB) dari kegiatan perakitan peralatan elektronik atau perlatan elektronik
11B349-1Bubuk gelas terlapis logam dari kegiatan gelas keramik atau enamel
12B314-1Slag dan dross yang dihasilkan dari proses produksi primer dan/atau sekunder dari kegiatan peleburan dan penyempurnaan seng
13B313-2Slag yang dihasilkan dari proses produksi primer dan/atau sekunder dari kegiatan peleburan alumunium dan pelapisan aluminium
14A345-2Sludge logam antara lain berupa serbuk, gram dari proses metal shaping yang mengandung minyak dari kegiatan meal dan plastic shaping
15B324-1Dross, slag dari kegiatan elektroplating dan galvanizing mencakup kegiatan pelapisan logam pada permukaan logam atau plastik dengan proses elektris
16B327-2Dross dari kegiatan baterai sel basah
17B324-1Dross, slag dari kegiatan elektroplating dan galvanizing mencakup kegiatan pelapisan logam pada permukaan logam atau plastik dengan proses elektris
18B405Iron Concentrate

Limbah B3 yang terkumpul pada fasilitas pengumpulan BGS didistribusikan ke Divisi Pemanfaatan dan Divisi Pengolahan maupun mitra BGS yang telah memiliki perizinan yang resmi dari Pemerintah.