Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Divisi transportasi BGS memberikan pelayanan untuk daerah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Fasilitas angkutan BGS antara lain:

  • Dump Truck
  • Light Truck
  • Wing Box

Izin penyelenggaraan angkutan barang khusus untuk mengangkut barang berbahaya yang telah dimiliki oleh BGS :

NoJenis Perizinan
1Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
2Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus Untuk Mengangkut Barang Berbahaya

Beberapa jenis limbah yang dapat diangkut antara lain sebagai berikut:

NoKode LimbahUraian Limbah
1A101cAmonium Hidroksida
2A310-1Larutan asam alkali bekas dan residunya
3A311-1Larutan asam bekas
4A324-3Larutan asam (pickling)
5A317-3Residu asam pickling (proses logam non ferro anatara lain Al, Zn, dan Cu alloys)
6A317-4Larutan pembersih alkali
7A108cNatrium Hidroksida
8A316-1Larutan kaustik bekas (laundry dan dry cleaning)
9B104dKemasan Bekas B3
10B105dMinyak pelumas bekas antara lain minyak pelumas bekas hidrolik, mesin, gear, lubrikasi, insulasi, heat transmission, grit chambers, separator dan/atau campurannya
11B110dKain majun bekas (used rags) dan yang sejenisnya
12A303-1Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (Pestisida dan produk agrokimia)
13B321-5Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kadaluarsa (Tinta dan kegiatan yang menggunakan tinta)
14A335-3Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (Zat warna dan pigmen)
15A341-2Konsentrat yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kadaluarsa (Sabun detergen, produk pembersih, disinfektan, atau kosmetik)
16B304-1Katalis bekas | Resin adesif (PF),(UF), (MF)|
17B309-4Emulsi minyak dari fasilitas pendingin (Peleburan besi dan baja)
18B317-1Minyak emulsi pendingin (Proses logam non-ferro antara lain Al, Zn, dan Cu alloys)
19A345-1Emulsi minyak dari proses cutting dan minyak pendingin (Metal dan plastic shapping)
20A349-1Emulsi minyak (Gelas keramik atau enamel)
21A310-3Larutan pengolah bekas (Operasi penyempurnaan baja)
22A310-5Sludge dari proses pengolahan residu
23B310-1Sludge IPAL
24B312-5Sludge IPAL (Peleburan dan pemurnian tembaga (Cu))
25B313-8Sludge IPAL (Peleburan alumunium dan pelapisan alumunium / Alumunium chemical conversion coating)
26B322-3Sludge IPAL (Tekstil)
27B323-5Sludge IPAL (Manufaktur, perakitan dan pemeliharaan kendaraan dan mesin)
28B324-3Sludge IPAL (Elektroplating dan galvanis)
29B328-6Sludge dari IPAL (Perakitan komponen elektronik atau peralatan elektronik)
30B344-2Sludge IPAL (Penyamakan kulit)
31A312-3Residu dari proses penyempurnaan secara elektrolisis
32A313-3Anodizing sludge
33B313-1Anode scraps
34B313-2Slag yang dihasilkan dari proses produksi primer dan/atau sekunder
35B314-1Slag dross yang dihasilkan dari proses produksi primer dan/atau sekunder (Peleburan dan penyempurnaan seng (Zn) melalui zinc calcining, purification, electrowinning)
36B316-1Slag yang dihasilkan dari proses produksi primer dan/atau sekunder (thermal metalurgy perak dan emas)
37B313-3Dross hitam dari produksi sekunder
38B313-4Katoda (spent pot lining)
39B312-2Ash, dross dan skimming dari proses peleburan primer dan/atau sekunder
40B313-5Limbah dari proses skimming selain limbah dengan kode limbah A313-1
41B314-3Limbah dari proses skimming selain limbah dengan kode B314-1
42B316-3Dross dan skimming dari proses produksi primer dan/atau sekunder
43B309-2Debu dari fasilitas pengendalian pencemaran udara (peleburan besi dan baja)
44B312-1Debu dan/atau sludge dari fasilitas pengendalian pencemaran udara
45B315-1Debu dari fasilitas pengendalian pencemaran udara | peleburan nikel (Ni)
46B316-2Debu dan/atau sludge dari fasilitas pengendalian pencemaran udara
47B317-2Debu fasilitas pengendalian pencemaran udara
48B319-1Debu dari fasilitas pengendalian pencemaran udara | industri peleburan timah putih (Sn)
49A322-1Pelarut bekas (Cleaning)
50A323-1Pelarut bekas dan cairan organik dan anorganik bekas pencucian (cleaning)
51A324-5Pelarut bekas terklorinasi
52B321-1Sludge mengandung tinta dari proses produksi dan penyimpanannya
53B321-2Sludge tinta
54B321-6Kemasan bekas tinta (Waste oil based ink disposs)
55B321-7Waste etching solution
56A322-3Dyestuffs dan pigment mengandung logam berat
57B322-1Dyestuffs dan pigment mengandung kimia berbahaya
58A323-2Sludge proses produksi yang meliputi manufakturing, perakitan dan pemeliharaan
59B323-1Sisa proses blasting
60B323-2Sludge painting
61B323-3Potongan PCB tersolder
62A324-1Sludge dan filter cakes dari proses pengolahan dan pencucian
63A324-2Larutan bekas dari kegiatan pengolahan
64A324-6Larutan bekas proses degreasing
65A324-7Residu dari larutan batch
66A324-8Spent plating solutions antara lain Cr (hexavalent), Pb, Ni, As, Cu,, Zn, Cd, Fe, Sn atau kombinasi logam tersebut
67B324-1Dross, slag
68A325-1Limbah cat dan varnish mengandung pelarut organik
69A328-5Sludge proses produksi perakitan
70B328-4Printed circuit board (PCB)
71B328-5Limbah kabel logam dan insulasinya
72A335-2Residu produksi / reaksi
73B341-2Sludge AlCl3
74B344-1Sludge dari proses pengolahan metal hardening
75A345-2Sludge logam antara lain berupa serbuk, gram dari proses metal shaping yang mengandung minyak
76A345-1Sludge dari proses plastic shaping
77B349-2Residu dari proses etching
78A351-2Residu pencetakan (tinta/pewarna) | pulp dan kertas |
79A352-2Residu dari kegiatan pembersihan | chemical atau industrial cleaning |
80B353-1Toner bekas | Fotokopi |
81B354-3Limbah logam yang terkontaminasi B3 | Semua jenis industri konstruksi |
82B401Copper slag

Divisi Transportasi BGS senantiasa meningkatkan kemampuan pelayanan pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun dengan didukung sistem manajemen transportasi berbasis web transportasi yang memfasilitasi pemantauan dan pelaporan.